Polda Jatim Berhasil Membongkar Rumah Produksi Narkoba, Ribuan Gram Sabu dan Jutaan Butir Ekstasi Disita

    Polda Jatim Berhasil Membongkar Rumah Produksi Narkoba, Ribuan Gram Sabu dan Jutaan Butir Ekstasi Disita

    SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap pembuatan Pil ekstasi hingga carnophen di Surabaya.

    Terbongkarnya dugaan pembuatan obat keras berbahaya ( okerbaya) itu setelah menggerebek sebuah rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX, Surabaya.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada media, Senin (20/5).

    "Atas kasus ini Polisi mengamankan Dua tersangka dan ribuan butir pil sebagai barang bukti, " kata Kombes Dirmanto.

    Dikesempatan yang sama Direktur Resnarkoba pada Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial ADH dan MY. 

    Ia mengatakan saat dikembangkan dari penangkapan kedua tersangka tersebut didapati tempat yang digunakan untuk memproduksi.

    Kombes Robert Da Costa juga mengungkapkan bahwa tersangka ADH adalah residivis tahun 2020, pernah diadili di PN Surabaya dan divonis 5 tahun. 

    "Tersangka ADH bebas pada bulan Juni tahun 2023. Sedangkan MY Residivis tahun 2018 diadili di PN Surabaya serta bebas pada tahun 2022, " ujar Kombes Robert.

    Ia menjelaskan tersangka MY mendapatkan carnopen dan bahan farmasi pil double L dari seseorang berinisial WD yang saat ini masuk daftar pencarian orang ( DPO). 

    "WD menerima barang tersebut di rumah kontrakan yang di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya, " ujarnya.

    Masih kata Kombes Robert Da Costa, sebelumnya MY disuruh oleh WD (DPO) untuk mencari sebuah rumah kontrakan. 

    Lalu mendapat kontrakan di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya digunakan untuk home industry pil carnophen serta pil berlogo LL.

    "Selain itu juga sebuah ruko yang beralamat di daerah Sidorame Baru Surabaya yang digunakan untuk menyimpan hasil produksi pil carnophen dan pil berlogo LL, " jelasnya

    Saat menggrebek di rumah yang diduga digunakan produksi itu, Polisi mendapatkan 9 bungkus teh China warna merah berisi Sabu seberat 8.929, 191 gram.

    Selain itu juga  9 bungkus klip berisi ekstasi berlogo burung hantu warna ungu dengan jumlah total 1.568 butir dengan berat bersih total 639, 831 gram.

    Ada juga 8 bungkus plastik berisi ekstasi berlogo singa warna krem dengan jumlah total 1.326 butir dengan berat bersih total 337, 745 gram.

    "Ini kami dapatkan dari tangan tersangka ADH, " kata Kombes Robert.

    Polisi juga mendapatkan pil Carnophen 1.080.000 Butir dan pil berlogo double L sebanyak 6.780.000 butir, yang saat ini disita sebagai barang bukti.

    "Total barang bukti pil yang kami amankan dari lokasi senilai Rp 23, 15 miliar, " kata Kombes Robert Da Costa.

    Atas pengungkapan ini kata Kombes Robert Da Costa, Polda Jatim telah menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa jadi korban narkoba.

    "Atas pengungkapan jaringan kelompok ADH dan MY ini, Polda Jatim diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 50.000 jiwa masyarakat Jatim dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, " pungkasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Long Weekend Saat WWF Berlangsung, Polda...

    Artikel Berikutnya

    Ditresnarkoba Polda Jatim Gelar Road Show...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran
    Sinergi dan Kesiapan Babinsa Ditingkatkan Lewat Jam Danramil
    Peduli Keamanan, Babinsa Pucang Sewu Gaungkan Komsos di Wilayah Binaan
    Meresahkan Masyarakat, Polsek Proppo Ungkap 2 Pelaku Kasus Narkoba 
    Cooling System Pilkada 2024, Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Toga dan Tomas

    Ikuti Kami